Dengan mempertimbangkan pertumbuhan lalu lintas, perkembangan teknologi transportasi jalan dan kompleksitas permasalahan lalu lintas jalan lahirlah gagasan untuk mengaktifkan kembali Akademi Lalu Lintas. Pada tanggal 5 Desember 1980, Akademi Lalu Lintas diaktifkan kembali dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (BPL-ALLAJR), namun masih disebut - sebut dengan nama Akademi Lalu Lintas.
BPL-ALLAJR hanya menyelenggarakan program Diploma III Ahli LLAJR. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kualifikasi tenaga ahli yang lebih tinggi serta perkembangan sistem pendidikan yang ada maka pada tanggal 10 Maret 2000, dengan Kepres No.41 Tahun 2000 status BPL-ALLAJR ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Sekolah Tinggi ini menyelenggarakan 1 Program Diploma II, 3 Program Diploma III dan 1 Program Diploma 4:
- Program Diploma IV Transportasi Darat
- Program Diploma III Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Program Diploma III Perkeretaapian
- Program Diploma III LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan)
- Program Diploma II PKB (Penguji Kendaraan Bermotor)