Program studi yang diselenggarakan oleh PKN-STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kebendaharan Negara
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Penilai
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
- Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
- Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan PKN-STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusan PKN-STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Pendidikan
Waktu studi pendidikan Prodip III Keuangan adalah 6 semester yang harus diselesaikan dalam waktu 3 tahun. Beban studinya adalah 110 s.d. 120 SKS.Tempat pendidikannya di : Kampus PKN-STAN Jakarta, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang
Prodip I Keuangan' adalah 2 semester yang harus diselesaikan dalam waktu 1 tahun. Beban studinya adalah 40 s.d. 50 SKS.
Tempat pendidikannya di :
- Kampus PKN-STAN Jakarta, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang.
- Pusdiklat Bea dan Cukai, Jl. Bojana Tirta III, Rawamangun, Jakarta Timur.
- Balai Diklat Keuangan Medan, Jl. Ekawarni, Medan.
- Balai Diklat Keuangan Palembang, Jl. Sukabangun II, Sukarami, Palembang.
- Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Jl. Raya Solo Km.11, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
- Balai Diklat Keuangan Malang, Jl. A. Yani Utara No.200, Malang.
- Balai Diklat Keuangan Denpasar, Jl. Kusumah Atmaja No.19, Denpasar.
- Balai Diklat Keuangan Balikpapan, Jl M.T. Haryono Dalam Nomor 39A RT 84 Balikpapan.
- Balai Diklat Keuangan Makasar, Jl. A. Yani No.1, Makassar.
- Balai Diklat Keuangan Cimahi, Jl. Gado Bangkong No.111, Cimahi.
- Balai Diklat Keuangan Manado, Jl. Bethesda No.18 Manado.
- Telah menyelesaikan seluruh SKS yang dipersyaratkan
- Tidak memperoleh nilai D pada MKU (Mata Kuliah Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian), lebih dari 2 nilai D pada MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian), atau nilai E pada semua mata kuliah
- Memperoleh IP minimal 2,40 pada akhir Semester Ganjil dan 2,75 pada akhir Semester Genap