Kamis, 03 Maret 2016

Persyaratan Penerimaan Capra IPDN Terbaru

Persyaratan Penerimaan Capra IPDN Terbaru - IPDN merupakan salah satu PTK terbaik yang dimiliki oleh Indonesia, hal ini karena IPDN merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sistem pembelajaran yang unik karena menerapkan sistem semi militer. IPDN setiap tahunnya selalu melakukan perekrutan calon praja dan biasanya bersumber dari lulusan SMA. Lulusan IPDN biasanya akan ditempatkan di instansi daerah ( Pemerintahan ) yang tersebar di seluruh Indonesia ( Kembali ke tempat pengiriman ).

Persyaratan Penerimaan IPDN.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2016: Pelamar berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan Tahun Kelulusan yaitu tahun 2013, 2014, dan 2016.
  4. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak  menggunakan  kacamata/lensa  kontak  sesuai  dengan  unsur  pemeriksaan kesehatan.
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat.
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan; Siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal,  mengkonsumsi  maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.
Selain dari pada persyaratan secara umum ada juga persyaratan adminitrasi yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran dan mengikuti tes dari beberapa informasi yang telah dikumpulkan oleh admin ada beberapa poin dari persyaratan admintirasi untuk lebih jelasnya simak selengkapnya dibawah ini secara lengkap.

Persyaratan Admintrasi.
  1. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
  2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah : RSUD/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, dll.
  4. Biodata Calon Peserta Seleksi.
  5. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  6. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan  seluruh  biaya  pendidikan  yang  telah  dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- . 
  • Surat  Pernyataan  siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal, mengkonsumsi   maupun menjual   belikan   narkoba,   melakukan   perkelahian, pemukulan  dan  pengeroyokan,  dan  melakukan tindakan  asusila,  berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-.
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota.

  • Sumber : http://www.populer.web.id/2015/01/pendaftaran-online-praja-ipdn.html

    Share this