Rabu, 02 Maret 2016

SPMB STIS Jalur Tugas Belajar Tahun 2016/2017

SPMB STIS Tahun 2016 dibagi menjadi dua, yaitu jalur tugas belajar dan Jalur Ikatan Dinas. Jalur Tugas Belajar Merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas. Informasi mengenai Jalur Ikatan Dinas untuk lulusan SMA/MA bisa kalian baca disini. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait SPMB STIS Jalur Tugas Belajar Tahun 2016/2017.

Logo STISProgram Pendidikan

  • Diploma III (D-III) Statistika
  • Diploma IV (D-IV) Statistika
  • Diploma IV (D-IV) Komputasi Statistik

Syarat Pendaftaran

Seleksi

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba. 
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. 
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70,00 atau B pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan. 
  4. Umur tidak lebih dari 27 tahun pada tanggal 1 Oktober 2016 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1989). 
  5. Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI. 
  6. Ditugaskan secara resmi untuk mengikuti pendidikan di STIS oleh instansi yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian kerja sama antara instansi tersebut dengan STIS/BPS. 
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.

Penerimaan

  1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS. 
  2. Biaya penyelenggaraan pendidikan ditanggung instansi yang memberi tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun. Selengkapnya tentang tata cara pendaftaran bisa kalian baca disini.

Lokasi Ujian

Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.

Jenis Ujian

  1. Ujian tahap I: Matematika dan Bahasa Inggris 
  2. Ujian tahap II: Psikotes 
  3. Ujian tahap III: Wawancara dan Tes Kesehatan

Jadwal Pendaftaran dan Ujian

  1. Pendaftaran (online): 1 Maret s.d. 23 April 2016 
  2. Ujian tahap I: 14 Mei 2016 
  3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 28 Mei 2016 
  4. Pendaftaran ulang (online) untuk mengikuti ujian tahap II : 30 Mei s.d. 1 Juni 2016 
  5. Ujian tahap II: 11 Juni 2016 
  6. Pengumuman hasil ujian tahap II: 25 Juni 2016 
  7. Pendaftaran ulang (online) untuk mengikuti ujian tahap III : 27 s.d. 29 Juni 2016 
  8. Ujian tahap III : 19 s.d 22 Juli 2016
  9. Pengumuman hasil ujian tahap III: 6 Agustus 2016 
  10. Pemberkasan: 29 s.d. 31 Agustus 2016 
  11. Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2016/2017

Biaya Seleksi

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara online. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun melalui Aplikasi SPMB STIS dengan tata cara sebagai berikut:
  1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara online di Aplikasi SPMB STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran. 
  2. Calon peserta mengirimkan berkas pendaftaran berupa:
    • Fotokopi ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir 
    • Fotokopi rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi & nilai) 
    • SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/TNI/POLRI  
    • Surat Tugas dari instansi yang bersangkutan 
    • dikirimkan ke Sekretariat PMB STIS di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur 13330, sudah harus diterima paling lambat tanggal 27 April 2016. 
  3. Setelah Sekretariat PMB STIS memeriksa berkas pendaftaran, calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi melalui email dan diberikan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi. Calon peserta yang tidak/atau belum memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi juga melalui email. 
  4. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada watu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. 
  5. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM). 
  6. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

Pengumuman Hasil Ujian

Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.

Pemberkasan

Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu memastikan akan mengikuti tugas belajar. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.

Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana

  1. Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut. 
  2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB) 
  3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di website BPS di http://www.bps.go.id.

Lain-lain

  1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini. 
  2. STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun. 
  3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Share this