Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu
Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri
Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di
tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring
calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan
keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri
yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang
terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem
seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan
tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes
kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa
membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes
dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya,
dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk
dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2016 dan meminta imbalan
tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara
seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan
sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada
setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.
Berikut Jadwal Proses Penerimaan IPDN 2016/2017 dari
Pendaftaran sampai dengan seleksi tahap akhir :