Sekolah Tinggi Ilmu Statistik' (STIS) merupakan
perguruan tinggi kedinasan program Diploma IV, yang dikelola oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) sejak tahun 1958, memanggil pemuda-pemudi terbaik Indonesia
lulusan sekolah menengah umum jurusan IPA untuk dididik menjadi ahli statistik.
STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi
untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang
statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki
kemampuan akademik/profesional.
STIS mempunyai
dua jurusan: Jurusan Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan) dan Jurusan
Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik
ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi
Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.Tenaga
Pengajar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan
jenjang S2 dan S3 Lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).
Penerimaan Mahasiswa Baru STIS
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) akan
menerima kembali mahasiswa baru Tahun Akademik 2016/2017 yang berstatus Ikatan
Dinas sebanyak 500 orang dengan rincian:
1. Program Studi Diploma III (DIII) Statistika (100
orang)
2. Program Studi Diploma IV (DIV) Statistika dan
Komputasi Statistik (400 orang)
Lulusan Prodi DIII Statistika akan mendapat
gelar Ahli Madya Statistik (A. Md. Stat.) dan diangkat sebagai calon aparatur
sipil Negara Gol 2C dan ditugaskan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan
(KSK) pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia (Nusa tenggara Timur, Maluku,
Maluku Utara, Papua dan Papua Barat). Sementara lulusan Prodi DIV akan mendapat
gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat sebagai calon
aparatur sipil Negara Gol 3A dan akan ditugaskan sebagai tenaga ahli
statistika/komputasi statistik di kantor BPS Pusat/Propinsi/Kabupaten/Kota di
seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan
diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang
berlaku.
SISTEM SELEKSI PMB STIS
Terdapat 2 jenis jalur seleksi dalam PMB STIS
yaitu:
1. Jalur reguler
2. Jalur khusus melalui Program Penelusuran Minat
dan Kemampuan (PMDK) pada wilayah-wilayah khusus (remote area).
Untuk dapat mengikuti seleksi PMB STIS melalui
kedua jalur ini, calon mahasiswa harus memenuhisyarat-syaratberikut:
Syarat Calon mahasiswa Prodi DIII Statistika:
a. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
(sebagian atau total) dan bebas narkoba;
b. Usia pada Oktober 2016 tidak lebih dari 22
tahun;
c. Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan/Peminatan
MIPA atau jurusan/peminatan IPS;
d. Memiliki nilai Matematika minimal 7,00 (untuk
Jurusan/Peminatan MIPA) dan Matematika minimal 8.00 (untuk Jurusan/Peminatan
IPS); serta Bahasa Inggris minimal 7.00, masing-masing pada kelas XII semester
I
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama
mengikuti pendidikan di STIS;
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan
instansi lain;
g. Bersedia mematuhi peraturan STIS yang berlaku ;
h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan
Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan
di STIS.
i. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia
ditempatkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten di provinsi Nusa
Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sebagai Koordinator
Statistik kecamatan (KSK).
Syarat Calon mahasiswa Prodi DIV
Statistika/Komputasi Statistik:
a. Sehat jasmani dan rohani tidak buta warna
(sebagian atau total) dan bebas narkoba;
b. Usia pada Oktober 2016 tidak lebih dari 22
tahun;
c. Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA;
d. Memiliki nilai Matematika minimal 7,00 serta
Bahasa Inggris minimal 7.00, masing-masing pada kelas XII semester I
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama
mengikuti pendidikan di STIS;
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan
instansi lain;
g. Bersedia mematuhi peraturan STIS yang berlaku ;
h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan
Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di
STIS.
i. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia
ditempatkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Jalur reguler terbuka untuk umum, sehingga
seorang calon yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melakukan
pendaftaran secaraon-line melalui internet dengan
alamat website STIS http://www.stis.ac.id
Sementara itu untuk jalur khusus, seleksi
mahasiswa dilakukan langsung pada ibukota-ibukota kabupaten di wilayah
Indonesia Timur dan atau kabupaten terpencil lainnya di Wilayah Indonesia Barat
atau Tengah yang menjadi sasaran. Jadwal kegiatan seleksi jalur khusus ini
biasanya dilakukan lebih awal dibandingkan jalur reguler. Dan umumnya
pembiayaannya dibebankan pada tahun anggaran sebelumnya.
TAHAPAN
SELEKSI PMB STIS
Seleksi PMB untuk kedua jalur dilakukan dalam 3
(tiga) tahap dengan jadual dan lokasi ujian diberikan pada table berikut:
Kegiatan
|
Jadual
|
Lokasi
|
1. Pendaftaran
|
1 Mar – 30 April 2016
|
|
2. Tes Tahap 1 (Potensi Akademik) dengan materi
Matematika & Bahasa Inggris
|
14 Mei 2016
|
33 Ibukota Provinsi dan 1 Ibukota kabupaten
|
3. Tes Tahap 2 (Psikotest)
|
11 Juni 2016
|
33 Ibukota Provinsi dan 1 Ibukota kabupaten
|
4. Tes tahap III (Tes Kompetensi Dasar & Tes
Kesehatan)
|
19-22 Juli 2016
|
12 Kantor Regional BKN dan RS Polri/AD
|
5. Pengumuman Akhir
|
6 Agustus 2016
|
Pada setiap tahapan seleksi berlaku system
gugur, artinya setiap peserta yang gugur pada suatu tahap tidak dapat mengikuti
tahapan berikutnya. Calon yang lulus pada tes tahap III dinyatakan diterima
sebagai mahasiswa STIS dan akan menjalani Ikatan Dinas dengan BPS