Sabtu, 07 Mei 2016

Informasi Pendaftaran Sipencatar DEPHUB Tahun 2016/2017


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa Indonesia untuk dididik menjadi Taruna/Taruni Diklat Perhubungan yang profesional dan diakui secara nasional maupun internasional dalam dunia Transportasi. 

Tentunya ini merupakan sebuah kesempatan bagi anda yang ingin berkarir menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendaftaran akan dibuka mulai 4 April 2016 s/d 27 Mei 2016, berikut informasi selengkapnya :


JADWAL PENDAFTARAN 

1.
  ALUR PENDAFTARAN



2.
  TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE

a.
Format PDF dapat di download disini.

b.
Video petunjuk (tutorial) dapat dilihat pada link dibawah ini


-
Langkah 1 : Daftar Akun Baru


-
Langkah 2 : Login


-
Langkah 3 : Pilih Lokasi Ujian


-


-
Langkah 5 : Isi Formulir


-


-
Langkah 7 : Cetak Kartu Ujian

3. 
PROSEDUR DAN PANDUAN PEMBAYARAN

a.
Pembayaran Biaya Pendaftaran dan Biaya Tes Potensi Akademik (TPA) dilakukan melalui TELLER Bank. Dengan ketentuan sebagai berikut :


-
Untuk pembayaran Biaya Pendaftaran, pada kolom berita isikan dengan keterangan "Pendaftaran" (spasi) nomor pendaftaran. Contoh : Pendaftaran 123456789000


-
Untuk pembayaran Biaya Tes Potensi Akademik (TPA), pada kolom berita isikan dengan keterangan "TPA" (spasi) nomor pendaftaran. Contoh : TPA 123456789000

b.
Nama dan Nomor Rekening Bank tujuan pembayaran Biaya Pendaftaran dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang sah adalah Nama dan Nomor Rekening Bank yang tertera dan disampaikan pada e-mail  masing-masing Peserta SIPENCATAR.

c.
Biaya transaksi antar Bank yang timbul akibat transaksi pembayaran Biaya Pendaftaran dan Biaya Tes Potensi Akademik (TPA) ini dibebankan kepada masing-masing Peserta SIPENCATAR, dengan besaran biaya transaksi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing Bank.

d.
Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, dianjurkan agar pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo yang ditetapkan.



Informasi dan Layanan Pengaduan dapat disampaikan melalui email : helpdesk_sipencatar@dephub.go.id

Share this