Namun, akhir-akhir ini gencar sekali informasi yang menyebutkan bahwa STAN sudah tidak Ikatan Dinas, alias tidak langsung menjadi PNS. Banyak sekali orang tua yang bertanya dan menjadi ragu untuk memasukan anaknya ke Sekolah Kedinasan jika tidak Ikatan Dinas.
STAN Ikatan Dinas Atau Tidak?
Kalau anda telisik lebih jauh, mungkin anda dapat menyimpulkan jawabannya sendiri. Jika kita melanjutkan untuk pendidikan di STAN, maka kita tidak akan di bebankan biaya kuliah alias gratis. Biaya kuliah tersebut di tanggung sepenuhnya oleh pemerinta. Kita hanya mengeluarkan uang untuk formulir pendaftaran saja sebesar 250.000 ( tahun 2015 )
Sekolah kedinasan yang memiliki Ikatan Dinas biasanya memiliki peraturan ketat dalam lingkungan perkuliahannya. Nah STAN ternyata juga memiki peraturan yang sangat ketat dan harus ditaati oleh setiap mahasiswa nya. Berikut peraturannya :
- Dilarang menikah selama mengikuti pendidikan
- Menerapkan sistem Drop Out setiap semester
- Menerapkan kedisiplinan tinggi
Lain waktu admin akan posting tentang persiapan yang harus dilakukan untuk mengikuti ujian tes STAN. Terimakasih