Tampilkan postingan dengan label IPDN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPDN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Maret 2017

Informasi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017/2018

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mencetak kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Penerimaan calon Praja IPDN dilakukan melalui proses seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online terkait dengan informasi tentang jadwal seleksi, persyaratan pendaftaran, pendaftaran calon, informasi tentang materi dan tempat pelaksanaan tes. Untuk itu kepada para peserta seleksi calon Praja IPDN Tahun 2017 untuk membaca secara cermat materi dan jadwal pelaksanaan tes agar dapat mengikuti proses seleksi secara tertib dan lancar.

Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2017 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.

Materi seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017 terdiri dari : pertama, Seleksi Administrasi terkait dengan Persyaratan Administrasi yang dipersyaratkan; dan kedua, Materi Tes. Materi Tes terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN); Tes Kesehatan oleh Pusat Kesehatan TNI; Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat; dan Tes Pantukhir oleh Tim Seleksi.


Berikut Jadwal Kegiatan Penerimaan Calon Praja IPDN 2017/2018 :

Alur Pendaftaran :




Senin, 11 April 2016

Kamis, 03 Maret 2016

Persyaratan Penerimaan Capra IPDN Terbaru

Persyaratan Penerimaan Capra IPDN Terbaru - IPDN merupakan salah satu PTK terbaik yang dimiliki oleh Indonesia, hal ini karena IPDN merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sistem pembelajaran yang unik karena menerapkan sistem semi militer. IPDN setiap tahunnya selalu melakukan perekrutan calon praja dan biasanya bersumber dari lulusan SMA. Lulusan IPDN biasanya akan ditempatkan di instansi daerah ( Pemerintahan ) yang tersebar di seluruh Indonesia ( Kembali ke tempat pengiriman ).

Persyaratan Penerimaan IPDN.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2016: Pelamar berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan Tahun Kelulusan yaitu tahun 2013, 2014, dan 2016.
  4. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak  menggunakan  kacamata/lensa  kontak  sesuai  dengan  unsur  pemeriksaan kesehatan.
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat.
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan; Siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal,  mengkonsumsi  maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.
Selain dari pada persyaratan secara umum ada juga persyaratan adminitrasi yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran dan mengikuti tes dari beberapa informasi yang telah dikumpulkan oleh admin ada beberapa poin dari persyaratan admintirasi untuk lebih jelasnya simak selengkapnya dibawah ini secara lengkap.

Persyaratan Admintrasi.
  1. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
  2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah : RSUD/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, dll.
  4. Biodata Calon Peserta Seleksi.
  5. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  6. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan  seluruh  biaya  pendidikan  yang  telah  dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- . 
  • Surat  Pernyataan  siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal, mengkonsumsi   maupun menjual   belikan   narkoba,   melakukan   perkelahian, pemukulan  dan  pengeroyokan,  dan  melakukan tindakan  asusila,  berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-.
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota.

  • Sumber : http://www.populer.web.id/2015/01/pendaftaran-online-praja-ipdn.html

    Minggu, 21 Februari 2016

    Sekilas Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN )

    Image result for ipdn blogspot 
     
    Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di STPDN.

    Fasilitas kampus

    • Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
    • Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
    • Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
    • Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
    • Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Wyata Praja merupakan senat mahasiswa IPDN, Wahana Wyata Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan Wilayah/Daerah. Pelabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Walikota Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Lurah Praja dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drum band Gita Abdi Praja, Gerakan Pramuka, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
    • Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olah raga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
    • Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 30 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
    • Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah mesjid, 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 1 lapangan bulu tangkis, 1 lapangan basket, 1 lapangan squash, 1 lapangan voli, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Bank Pembangunan Daerah Cabang Pembantu IPDN.

    Latar belakang

    Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.

    Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI.

    Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.

    Alasan pengembangan program studi

    Terdapat beberapa alasan STPDN menyelenggarakan berbagai program pendidikan baik yang bersifat diploma atau profesional maupun akademik yaitu:
    1. Alasan program studi: Ditinjau dari sudut substansi pendidikan, STPDN diberi otoritas untuk menyelenggarakan program pendidikan Profesional dan Akademik, namun selama ini baru melaksanakan program Diploma IV Pemerintahan. Padahal dengan adanya Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, diperlukan ahli-ahli pemerintahan daerah pada tingkat Magister.
    2. Alasan yuridis: Ditinjau dari kebijakan pendidikan tinggi kedinasan lembaga pendidikan di lingkungan Departemen Dalam Negeri serta berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku (PP Nomor 60 Tahun 1999), terdapat cukup alasan yuridis untuk mempertahankan dan mengembangkan STPDN dengan membuka pendidikan S2.
    3. Alasan akademik: Ditinjau dari segi akademik, STPDN saat ini mempunyai otoritas, kapasitas dan kapabilitas untuk mengembangkan disiplin pemerintahan sebagai ilmu dan keahlian. Jumlah dan kualitas tenaga pengajar, perpustakaan maupun dukungan sarana maupun prasarana pendidikan untuk mengembangkan program-program lain di luar program D-IV cukup memadai.
    4. Alasan historis: STPDN yang berawal dari dua puluh APDN daerah berdasarkan KEPRES No. 42 Tahun 1992, mempunyai pengalaman luas dan strategis dalam pengelolaan pendidikan tinggi di jajaran Departemen Dalam Negeri, yang sejak awal mempunyai komitmen untuk mendidik kader Pimpinan Pemerintahan (Pamong Praja), melalui pendekatan Akademik dan Praktis. Untuk kepentingan tersebut, kurikulum disusun, disesuaikan dan ditingkatkan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan keilmuan, keterampilan dan kepribadian guna melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri secara proporsional dan profesional.
    5. Alasan empiris: Alumni STPDN Program D-III dan D-IV sampai Angkatan Ke-XII berjumlah 8.496 orang dengan penugasan yang tersebar pada seluruh propinsi di Indonesia. Di antara mereka secara terbatas sudah melanjutkan S1 dan S2 di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta. Mereka pada umumnya telah menduduki jabatan pada jenjang menengah ke bawah pada jajaran pemerintahan provinsi maupun daerah kabupaten/kota. Dengan demikian terbuka peluang untuk menampung hasrat alumni untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi sesuai tuntutan kebutuhan kedinasan.

    Sabtu, 20 Februari 2016

    Persyaratan Masuk Sekolah Kedinasan IPDN Terbaru

    IPDN Merupakan salah satu sekolah kedinasan yang ikatan dinas favorit dikalangan siswa SMA, karena selain langsung bekerja, sistem pendidikan di IPDN pun tergolong mirip seperti Akpol dan Akmil. Berikut adalah syarat pendaftarannya

    Syarat Pendaftaran

    Syarat Administrasi

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Usia peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2015 berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
    3. Nilai rata-rata Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan tahun kelulusan 2013, 2014, dan 2015
    4. Pasfoto
    5. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
    6. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
    7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
    8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
    10. Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak.

    Kelengkapan Dokumen

    1. Fotokopi KTP (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
    2. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (discan dan diupload pada saat pendaftaran online);
    3. Fotokopi Ijazah/STTB dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (discan dan diupload pada saat pendaftaran online);
    4. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4 x 6 cm (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
    5. Surat Keterangan Berbadan Sehat termasuk tinggi badan dari dokter pemerintah (puskesmas/RSUD);
    6. Biodata Calon Peserta Seleksi, sebagaimana dalam lampiran (di isi pada formulir online pada saat mendaftar yang tersedia pada website seleksi calon praja IPDN melalui alamat http://spcp.ipdn.ac.id);
    7. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (dapat didownload di website dan dibawa ketika tes pantukhir)
    8. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (dapat didownload di website dan dibawa ketika tes pantukhir);
    9. Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- ((dapat didownload di website dan dibawa ketika tes pantukhir);
    10. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah; (dibawa ketika test dan Tes Pantukhir)
    11. Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita, ditujukan kepada Tim Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kampus Jatinangor bagi yang lolos sd tahap Pantukhir.